blog visitors

Indahnya berbagi Zakat Fitrah dengan sesama

Dunia Kita - Datangnya bulan Ramadhan adalah moment yang tepat untuk memperbaiki diri dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat agar puasa kita mendapatkan berkah dari Allah SWT. Amin.
Indahnya Berbagi Sesama
Sesuai dengan judul postingan saya kali ini adalah Indahnya berbagi Zakat fitrah dengan sesama. Disini saya akan membahas sedikit tentang Zakat dan Info Zakat
Sesuai dengan Rukun Islam yang Ke-4 yaitu berzakat, maka umat islam di wajibkan untuk melaksanakan hal tersebut. Hal tersebut sudah terjabarkan dan di jelaskan pada hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat ‘Ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah ). ( HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Daruquthni)."

Dan Firman Allah SWT dalam  QS. Al-Hajj 4, 1 Artinya :
41.  (yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.

Dari Hadist dan firman Allah di atas sudah tentu umat islam di wajibkan membayar zakat tersebut. yang sesuai dengan pernyataan.


Hukum Zakat Fitrah ?

Pendapat yang terkuat, zakat fitrah hukumnya wajib. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antara mereka adalah Abul Aliyah, Atha’ dan Ibnu Sirin, sebagaimana disebutkan Al-Imam Al-Bukhari. Bahkan Ibnul Mundzir telah menukil ijma’ atas wajibnya fitrah, walaupun tidak benar jika dikatakan ijma’. Namun, ini cukup menunjukkan bahwa mayoritas para ulama berpandangan wajibnya zakat fitrah.

Siapa yang Wajib Berzakat Fitrah?

Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam telah menerangkan dalam hadits sebelumnya bahwa kewajiban tersebut dikenakan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki ataupun perempuan, dan orang merdeka maupun budak hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil diwakili oleh walinya dalam mengeluarkan zakat.

Nah mungkin apabila teman - teman semuanya yang ingin membersihkan hati dan berbagi dengan sesama, maka dari itu kita selaku umat islam harus mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 3,5 liter untuk seorang. Zakat tersebut bisa di salurkan pada masjid- masjid sekitar kita, panti asuhan, Badan Amil Zakat (BAZ) serta di info zakat lainnya. Semoga apa yang kita niatkan untuk berzakat di bulan Ramadhan ini mendapatkan berkah, ridho dari allah dan zakat yang kita keluarkan di terima di mata Allah SWT. 
Logo SEO Kontes InfoZakat & Teak123 

 NB : Dukung ane jadi pemenang TEAK 123 best teak garden furniture manufacturer wholesale in Indonesia